Hasil Kongres Basa Penginyongan I
Kongres Basa Penginyongan I dilaksanakan di Kabupaten Banyumas pada Selasa-Kamis (25-27/10/2016). Kongres ini diikuti oleh utusan lima kabupaten yaitu Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, dan Cilacap.
Ada tujuh hasil Kongres Basa Penginyongan I :
1.Basa Penginyongan perlu menjadi sebutan sebagai identitas bahasa yang ditandai oleh penggunaan kata “inyong” disertai upaya penguatan/ sosialisasi identitas itu di berbagai ruang publik.
2.Diperlukan pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan Basa Penginyongan secara akademik, terlembagakan, dan terarah.
3.Diperlukan panduan basa Penginyongan berupa kamus dan panduan unggah-ungguh yang dapat diakses secara luas dengan memanfaatkan teknologi informasi.
4.Diperlukan panduan operasional dalam pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan basa Penginyongan oleh sebuah tim kecil.
5.Diperlukan seksi kebahasaan atau unit pelaksanaan teknis (UPT) kebahasaan untuk mengawal pelaksanaan perda/ perbub dalam pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan basa Penginyongan.
6.Kongres basa Penginyongan diselenggarakan secara periodik 2 tahun sekali dengan penompang utama pemerintah kabupaten/ kota di wilayah BARLINGMASCAKEB.
7.Tiap-tiap kabupaten (BARLINGMASCAKEB) dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendahului hasil kerja komite sehingga dapat menunjang pengembangan dan pelestarian basa Penginyongan.